ANGKLUNG REOG PUNYA SIAPA???
Angklung dan Reog punya Siapa???
Angklung Reog
Akhir-akhir ini bangsa Indonesia banyak yang kebakaran jenggot gara-gara ada seni budaya yang diakui dan dipatenkan oleh negara lain, seperti angkung, reog Ponorogo, lagu rasa sayange sehingga mampu membangkitkan nasionalisme yang mengarah pada chauvanisme.
Tindakan Malaysia dengan mengakui dan mematenkan kebudayaan dari negara lain memang sungguh keterlaluan dan tidak bisa dibenarkan menurut hukum, namun tanpa disadari bahwa bangsa Indonesia mulai mencintai kebudayaanya. Pemerintah melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dibantu pemerintah daerah mulai menginventarisir kekayaan seni dan budaya yang ada di daerahnya untuk kemudian didaftarkan di Departemen Hukum dan HAM setelah itu baru dipatenkan, sehingga kekayaan seni dan budaya Indonesia terlindungi secara hukum.
Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta elemen mayarakat yang berkompeten dalam bidang seni dan budaya harus segera mengambil langkah agar bangsa Indonesia mengenal dan mencintai kebudayaan bangsanya, khusunya generasi muda.Di bawah ini beberapa langkah agar masyarakat umum dan generasi muda mengenal dan mencintai kebudayaannya ... Download artikel selengkapnya!