Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts
,

Hubungan Filsafat Islam dengan Filsafat Yunani dan Ilmu-ilmu Islam

06 January 2009 14 comments

Pengertian Filsafat Islam


Sebelum sampai kepada definisi Filsafat Islam, terlebih dahulu kami akan memberikan makna filsafat yang berkembang di kalangan cendikiawan muslim.

Menurut Mustofa Abdur Razik pemakaian kata filsafat di kalangan umat Islam adalah kata hikmah. Sehingga kata hakim ditempatkan pada kata failusuf atau hukum Al-Islam (hakim-hakim Islam) sama dengan falasifatul Islam (failasuf-failasuf Islam). Hal ini dikuatkan oleh Dr. Faud Al-Ahwani, bahwa kebanyakan pengaran-pengarang Arab menempatkan kalimat hikmah di tempat kalimat filsafat, dan menempatkan kalimat hakim di tempat kalimat failusuf atau sebaliknya. Namun demikian, mereka mengatakan bahwa sebenarnya kata hikmah itu berada di atas kata filsafat.

Al-Farabi berkata: Failusuf adalah orang yang menjadikan seluruh kesungguhan dari kehidupannya dan seluruh maksud dari umurnya mencari hikmah yaitu mema'rifati Allah yang mengandung pengertian mema'rifati kebaikan.

Ibnu Sina mengatakan, hikmah adalah mencari kesempurnaan diri manusia dengan dapat menggambarkan segala urusan dan membenarkan segala hakikat baik yang bersifat teori maupun praktik menurut kadar kemampuan manusia.

Kemudian Ahli tafsir Muhammad Abduh mengatakan bahwa hikmah adalah ilmu yang berhubungan dengan rahasia-rahasia, yang kokoh/rapi, dan bermanfaat dalam menggerakkan amal pekerjaan.

Sementara itu ada yang berpendapat bahwa asal makna hikmah adalah tali kendali untuk kuda dalam mengekang kenakalannya. Dari sini makna diambillah kata hikmah dalam arti pengetahuan atau kebijaksanaan karena hikmah ini menghalang-halangi dari orang yang mempunyai perbuatan rendah. Kemudian hikmah diartikan perkara yang tinggi yang dapat dicapai oleh manusia dengan melalui alat-alatnya yang tertentu yaitu akal dan metode-metode berpikirnya.

Apabila melihat ayat-ayat Al-Qur’an, maka ada beberapa arti yang dikandung dalam
  • kata hikmah itu, antara lain adalah:
    Untuk memperhatikan keadaan dengan seksama untuk memahami rahasia syariat dan maksud-maksudnya.

  • Kenabian

  • Dengan demikian hikmah yang diidentikkan dengan filsafat adalah ilmu yang membahas tentang hakikat sesuatu, baik yang bersifat teoritis (etika, estetika maupun metafisika) atau yang bersifat praktis yakni pengetahuan yang harus diwujudkan dengan amal baik.

    Sampailah kita pada pengertian Filsafat Islam yang merupakan gabungan dari filsafat dan Islam. Menurut Mustofa Abdur Razik, Filsafat Islam adalah filsafat yang tumbuh di negeri Islam dan di bawah naungan negara Islam, tanpa memandang agama dan bahasa-bahasa pemiliknya. Pengertian ini diperkuat oleh Prof. Tara Chand, bahwa orang-orang Nasrani dan Yahudi yang telah menulis kitab-kitab filsafat yang bersifat kritis atau terpengaruh oleh Islam sebaiknya dimasukkan ke dalam Filsafat Islam.

    Dr. Ibrahim Madzkur mengatakan: Filsafat Arab bukanlah berarti bahwa ia adalah produk suatu ras atau umat. Meskipun demikian saya mengutamakan menamakannya filsafat Islam, karena Islam bukan akidah saja, tetapi juga sebagai peradaban. Setiap peradaban mempunyai kehidupannya sendiri dalam aspek moral, material, intelektual dan emosional. Dengan demikian, Filsafat Islam mencakup seluruh studi filosofis yang ditulis di bumi Islam, apakah ia hasil karya orang-orang Islam atau orang-orang Nasrani ataupun orang-orang Yahudi (Fuad Al-Ahwani, Hal. 15).

    Drs. Sidi Gazalba memberikan gambaran sebagai berikut: Bahwa Tuhan memberikan akal kepada manusia itu menurunkan nakal (wahyu/sunnah) untuk dia. Dengan akal itu ia membentuk pengetahuan. Apabila pengetahuan manusia itu digerakkan oleh nakal, menjadilah ia filsafat Islam. Wahyu dan Sunnah (terutama mengenai yang ghaib) yang tidak mungkin dibuktikan kebenarannya dengan riset, filsafat Islamlah yang memberikan keterangan, ulasan dan tafsiran sehingga kebenarannya terbuktikan dengan pemikiran budi yang bersistem, radikal dan umum (Drs. Sidi Gazalba, hal. 31).

    Dengan uraian di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa filsafat Islam adalah suatu ilmu yang dicelup ajaran Islam dalam membahas hakikat kebenaran segala sesuatu.

    Banyak di kalangan para ahli berbeda dalam menanamkan filsafat Islam. Apakah ia merupakan filsafat Islam atau filsafat Arab atau ada nama lain dari kedua istilah itu.

    Prof. Mu'in, menyatakan apabila filsafat itu disebut dengan Filsafat Arab, berarti mengeluarkan orang Iran, orang Afghanistan, orang Pakistan, dan orang India. Oleh karena itu memilih dengan Filsafat Islam. Demikian pula orientalis Perancis Courbin, seorang Islamolog dan kebudayaan Iran, membela dengan Filsafat Islam. Sebagaimana dikatakannya. Jika kita mengambil nama Filsafat Arab, pengertiannya sempit sekali bahkan keliru.

    Berbeda dengan As-Sahrawardi Ar-Razi, beliau lebih suka memilih pendapat yang menamakannya Filsafat di dunia Islam, adapun Mauric de Wild, Emik Brehier dan Lutfi As Sayid menyebutkan dengan Filsafat Arab. Pada umumnya pendapat yang menyebutkan Filsafat Arab beralasan bahwa filsafat itu ditulis dalam bahasa Arab, atau ia diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dengan menambah unsur-unsur baru dalam bahasa Arab.

    Sebenarnya perbedaan istilah tersebut hanya perbedaan nama saja, sebab bagaimanapun juga hidup dan suburnya pemikiran filsafat tersebut adalah di bawah naungan Islam dan kebanyakan ditulis dalam bahasa Arab. Kalau yang dimaksud dengan Filsafat Arab ialah bahwa filsafat tersebut adalah hasil orang Arab semata-mata, maka tidak benar. Sebab kenyataan menunjukkan bahwa Islah telah mempersatukan berbagai-bagai umat, dan kesemuanya telah ikut serta dalam memberikan sumbangannya dalam filsafat tersebut. Sebaliknya kalau yang dimaksud dengan filsafat Islam adalah hasil pemikiran kaum muslimin semata-mata, juga berlawanan dengan sejarah, karena mereka pertama-tama berguru pada aliran Nestorius dan Yacobias dari golongan Masehi, Yahudi dan penganut agama Shabi’ah, dan kegiatan mereka dalam berilmu dan filsafat selalu berhubungan dengan orang-orang Masehi dan Yahudi yang ada pada masanya.

    Namun pemikiran-pemikiran filsafat pada kaum muslimin lebih tepat disebut filsafat Islam, mengingat bahwa Islam bukan saja sekedar agama, tetapi juga peradaban. Pemikiran filsafat ini sudah barang tentu berpengaruh oleh peradaban Islam tersebut, meskipun pemkiran itu banyak sumbernya dan berbeda-beda jenis orangnya. Corak pemikiran tersebut adalah Islam, baik tentang problem-problemnya, motif pembinaannya maupun tujuannya, karena Islam telah memadu dan menampung aneka peradaban serta pemikiran dalam satu kesatuan. Apabila hal ini ditunjang dengan pemakaian buku-buku yang berasal dari filosuf Islam seperti Ibnu Sina, Ibnu Rusyd, ataupun Al-Farabi.

    Objek Filsafat Islam


    Telah disebutkan bahwa objek filsafat adalah menelaah hakikat tentang Tuhan, tentang manusia dan tentang segala realitas yang nampak di hadapan manusia. Ada beberapa persoalan yang biasa dikedepankan dalam mencari objek filsafat meskipun akhirnya tidak akan lepas dari ketiga hal itu, yaitu:
  • Dari apakah benda-benda dapat berubah menjadi lainnya, seperti perubahan oksigen dan hidrogen menjadi air?

  • Apakah jaman itu yang menjadi ukuran gerakan dan ukuran wujud semua perkara?

  • Apakah bedanya makhluk hidup dengan makhluk yang tidak hidup?

  • Apakah ciri-ciri khas makhluk hidup itu?

  • Apa jiwa itu? Jika jiwa itu ada, apakah jiwa manusia itu abadi atau musnah?

  • Dan masih ada lagi pertanyaan-pertanyaan lain.


  • Persoalan-persoalan tersebut membentuk ilmu fisika dan dari sini kita meningkat kepada ilmu yang lebih umum ialah ilmu metafisika, yang membahas tentang wujud pada umumnya, tentang sebab wujud, tentang sifat zat yang mengadakan. Dari sini kita bisa menjawab pertanyaan: Apakah alam semesta ini wujud dengan sendirinya ataukah ia mempunyai sebab yang tidak nampak?

    Kemudian kita dapat membuat obyek pembahasa lagi, yaitu pengetahuan/pengenalan itu sendiri, cara-cara dan syarat-syarat kebenaran atau salahnya, dan dari sini maka keluarlah ilmu logika (ilmu mantiq) yang tidak ada kemiripannya dengan ilmu-ilmu positif. Kemudian kita melihat kepada akhlak dan apa yang seharusnya diperbuat oleh perorangan, keluarga dan masyarakat, yang berbeda dengan ilmu. Sosiologi lebih menekankan kepada pengertian tentang gejala-gejala kemasyarakatan dan hubungannya, tanpa meneliti apa yang seharusnya terjadi.

    Dari uraian ini, maka filsafat sebagai ilmu yang mengungkap tentang wujud-wujud melalui sebab-sebab yang jauh, yakni pengetahuan yang yakin yang sampai kepada munculnya suatu sebab. Ilmu terhadap wujud-wujud itu adalah bersifat keseluruhan, bukan terperinci, karena pengetahuan secara terperinci menjadi lapangan ilmu-ilmu khusus. Oleh karena sifatnya keseluruhan, maka filsafat hanya membicarakan benda pada umumnya atau kehidupan pada umumnya.

    Dengan demikian filsafat mencakup seluruh benda dan semua yang hidup yakni pengetahuan terhadap sebab-sebab yang jauh yang tidak perlu lagi dicari sesudahnya. Filsafat berusaha untuk menafsirkan hidup itu sendiri yang menjadi sebab pokok bagi partikel-partikel itu beserta fungsi-fungsinya. Cakupan filsafat Islam tidak jauh berbeda dari objek filsafat ini. Hanya dalam proses pencarian itu Filsafat Islam telah diwarnai oleh nilai-nilai yang Islami. Kebebasan pola pikirannya pun digantungkan nilai etis yakni sebuah ketergantungan yang didasarkan pada kebenaran ajaran ialah Islam.

    Hubungan Filsafat Islam Dengan Filsafat Yunani


    Proses sejarah masa lalu, tidak dapat dielakkan begitu saja bahwa pemikiran filsafat Islam terpengaruh oleh filsafat Yunani. Para filosuf Islam banyak mengambil pemikiran Aristoteles dan mereka banyak tertarik terhadap pemikiran-pemikiran Platinus. Sehingga banyak teori-teori filosuf Yunani diambil oleh filsuf Islam.

    Demikian keadaan orang yang dapat kemudian. Kedatangan para filosuf Islam yang terpengaruh oleh orang-orang sebelumnya, dan berguru kepada filsuf Yunani. Bahkan kita yang hidup pada abad ke-20 ini, banyak yang berhutang budi kepada orang-orang Yunani dan Romawi. Akan tetap berguru tidak berarti mengekor dan mengutip, sehingga dapat dikatakan bahwa filsafat Islam itu hanya kutipan semata-mata dari Aristoteles, sebagaimana yang dikatakan oleh Renan, karena filsafat Islam telah mampu menampung dan mempertemukan berbagai aliran pikiran. Kalau filsafat Yunani merupakan salah satu sumbernya, maka tidak aneh kalau kebudayaan India dan Iran juga menjadi sumbernya. Pertukaran dan perpindahan suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi. Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang berbeda-beda.

    Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya, tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.

    Hubungan Filsafat Islam dengan Ilmu-ilmu Islam


    Keunggulan khusus bagi filsafat Islam dalam masalah pembagian cabang-cabangnya adalah mencakup ilmu kedokteran, biologi, kimia, musik ataupun falak yang semuanya menjadi cabang filsafat Islam. Sehingga hal ini menjadi nilai lebih bagi filsafat Islam. Dengan demikian filsafat Islam secara khusus memisahkan diri sebagai ilmu yang mandiri. Walaupun hasil juga ditemukan keidentikan dengan Pemandangan orang Yunani (Aristoteles) dalam masalah teori tentang pembagian filsafat oleh filosuf-filosuf Islam.

    Filsafat memasuki lapangan-lapangan ilmu ke-Islaman dan mempengaruhi pembatas-pembatasnya. Penyelidikan terhadap keilmuan meliputi kegiatan filsafat dalam dunia Islam. Dan yang menjadi perluasan ilmu dengan tidak membatasi diri dari hasil-hasil karya filosuf Islam saja, tetapi dengan memperluas pembahasannya. Hasil ini meliputi ilmu kalam, tasawuf, ushul fiqh dan tarikh tasyri’.

    Para ulama Islam memikirkan sesuatu dengan jalan filsafat ada yang lebih berani dan lebih bebas daripada pemikiran-pemikiran mereka yang biasa dikenal dengan nama filosuf-filosuf Islam. Di mana perlu diketahui bahwa pembahasan ilmu kalam dan tasawuf banyak terdapat pemikiran dan teori-teori yang tidak kalah teliti daripada filosuf-filosuf Islam.

    Pemikiran Islam mempunyai ciri khas tersendiri dibanding dengan filsafat Aristoteles, seperti halnya pemikiran Islam pada ilmu kalam dan tasawuf. Demikian pula pada pokok-pokok hukum Islam (tasyri’) dan Ushul Fiqh juga terdapat beberapa uraian yang logis dan sistematis dan mengandung segi-segi kefilsafatan. Syekh Mustafa Abdur Raziq adalah orang yang pertama mengusulkan ilmu Fiqh menjadi bagian dari filsafat. Berikut ini ada beberapa hubungan filsafat Islam dengan Ilmu Tasawuf, Ilmu Fiqh, dan Ilmu Pengetahuan:

    Filsafat Islam dengan Ilmu Kalam
    Problem yang ada terhadap filsafat Islam, apakah identik dengan Ilmu Kalam? Ataukah sebagai ilmu yang berdiri sendiri? Apakah ilmu kalam itu sebagai cabang dari filsafat?
    Ada beberapa pendapat ahli yang mencoba menjawab pertanyaan di atas antara lain:
  • Dr. Fuad Al-Ahwani di dalam bukunya Filsafat Islam tidak setuju kalau filsafat sama dengan ilmu kalam. Dengan alasan-alasan sebagai berikut:

  • Karena ilmu kalam dasarnya adalah keagamaan atau ilmu agama. Sedangkan filsafat merupakan pembuktian intelektual. Obyek pembahasannya bagi ilmu kalam berdasar pada Allah SWT. dan sifat-sifat-Nya serta hubungan-Nya dengan alam dan manusia yang berada di bahwa syariat-Nya. Objek filsafat adalah alam dan manusia serta pemikiran tentang prinsip wujud dan sebab-sebabnya. Seperti filosuf Aristoteles yang dapat membuktikan tentang sebab pertama yaitu Allah. Tetapi ada juga yang mengingkari adanya wujud Allah SWT. sebagaimana aliran materialisme.

    Ilmu kalam adalah suatu ilmu Islam asli yang menurut pendapat paling kuat, bahwa ia lahir dari diskusi-diskusi sekitar Al-Qur’an yaitu Kalam Allah, apakah ia Qadim atau makhluk. Perbedaan pendapat terjadi antra Kaum Mu’tazilah, pengikut Ahmad bin Hambal dan pengikut-pengikut Asy’ari. Adapun filsafat adalah istilah Yunani yang masuk ke dalam bahasa Arab sebagai penegasan Al-Farabi bahwa nama filsafat itu berasal dari Yunani dan masuk ke dalam bahasa Arab.

    Pada Abad 2 H, telah lahir filsafat Islam, dengan bukti adanya filosuf-filosuf Islam seperti Al-Kindi.

    Di samping itu, di kalangan ahli ilmu kalam sudah ada ahli yang terkenal seperti Al-Annazam, Al-Jubbai, Abul-Huzail Al-‘Allaf. Para ahli ilmu kalam ini tidak ada yang menamakan diri sebagai filosuf. Dan ada pertentangan tajam di antara kedua belah pihak. Sebagaimana Al-Ghazali sebagai pengikut aliran Asy’ariyah yang menulis kitab Tahafutul Falasifah. Namun dari kalangan ahli filsafat, Ibnu Rusyd menjawab terhadap tuduhan itu dengan menulis: Tahafutul Al-Tahafuit (Inkosistensinya kitab Tahafut).

  • Prof. Tara Chana

  • Dia mengemukakan bahwa istilah filsafat Islam adalah untuk arti dari ilmu kalam. Ia lebih lanjut menyatakan bahwa filsafat itu telah lahir dari kebutuhan Islam dan perdebatan keagamaan dan pada dasarnya mementingkan pengukuhan landasan aqidah atau mencarikan dasar filosofisnya, ataupun untuk membangun pemikiran-pemikiran theologi keagamaan.

  • Prof. Fuad Al-Ahwani

  • Ia mengakui, bahwa sekolah pada abad ke-6 H, filsafat telah bercampur dengan ilmu kalam, sampai yang terakhir ini telah menelan filsafat sedemikian rupa dan memasukkannya di dalam kitab-kitabnya. Sehingga kitab-kitab tauhid yang membahas ilmu kalam didahului dengan pendahuluan mengenai logika Aristoteles dengan mengikuti cara para filosuf.

    * * *


    *Semoga bermanfaat...
    Read the full story

    , ,

    Media Pembelajaran

    16 October 2008 0 comments

    A. Pengertian Media Pembelajaran

    Media pembelajaran terdiri dari dua kata, yaitu kata “media” dan “pembelajaran”. Kata media secara harfiah berarti perantara atau pengantar; sedangkan kata pembelajaran diartikan sebagai suatu kondisi untuk membneru seseorang melakukan suatu kegiatan belajar”

    Media berasal dari bahasa latin merupakna bentuk jamak dari ”Medium” yang secara harfiah berarti ”Perantara” atau ”Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Beberapa hali memberikan definisi tentang media pembelajaran.

    Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah ”Teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran”.
    Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah ”sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya.”

    Sedangkan National Education Association (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah “sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras.”

    Dari ketiga pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah ”segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang pikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.

    Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu guru untuk mengajar dan digunakan adalah alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad ke-20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakan alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.

    Media memiliki fungsi, di antaranya :
    - Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para peserta didik. Pengalaman tiap peserta didik berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan melancong, dan sebagainya. Media pembelajaran dapat mengatasi perbedaan tersebut. Jika peserta didik tidak mungkin dibawa ke objek langsung yang dipelajari, maka objeknyalah yang dibawa ke peserta didik. Objek dimaksud bisa dalam bentuk gambar-gambar yang dapat disajikan secara audio visual dan audial.

    - Media pembelajaran dapat melampaui batasan ruang kelas. Banyak hal yang tidak mungkin dialami secara langsung di dalam kelas oleh para peserta didik tentang suatu objek yang disebabkan karena: (a) objek terlalu besar, (b) objek terlalu kecil, (c) objek yang bergerak terlalu lambat, (d) objek yang bergerak terlalu cepat, (e) objek yang terlalu kompleks, (f) objek yang bunyinya terlalu halus, (g) objek yang mengandung berbahaya dan resiko tinggi. Melalui penggunaan media yang tepat, maka semua objek itu dapat disajikan kepada peserta didik.
    - Media pembelajaran yang memungkinkan adanya interaksi langsung antara peserta didik dengan lingkungannya.
    - Media menghasilkan keseragaman pengamatan.
    - Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, kongkrit, dan realistis.
    - Media membangkitkan keinginan dan minat baru.
    - Media membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar

    Media memberikan pengalaman yang integral/menyeluruh dari yang kongkrit sampai dengan abstrak.Ada beberapa kriteria untuk menilai keefektifan sebuah media. Hubbard mengusulkan sembilan kriteria untuk menilainya (Hubbard, 1993). Kriteria pertamanya adalah biaya. Biaya memang harus dinilai dengan hasil yang akan dicapai dengan penggunaan media itu. Kriteria lainnya adalah ketersediaan fasilitas pendukung seperti listrik, kecocokan dengan ukuran kelas, keringkasan, kemampuan untuk dirubah, waktu dan tenaga penyiapan, pengaruh yang ditimbulkan, kerumitan dan yang terakhir adalah kegunaan. Semakin banyak tujuan pembelajaran yang bisa dibantu dengan sebuah media semakin baiklah media itu.
    Kriteria di atas lebihdiperuntukkan bagi media konvensional.

    Thorn mengajukan enam kriteria untuk menilai multimedia interaktif (Thorn, 1995). Kriteria penilaian yang pertama adalah kemudaiah navigasi. Sebuah program harus dirancang sesederhana mungkin sehingga pembelajaran bahasa tidak perlu belajar komputer lebih dahulu. Kriteria yang kedua adalah kandungan kognisi, kriteria yang lainnya adalah pengetahuan dan presentasi informasi. Kedua kriteria ini adalah untuk menilai isi dari program itu sendiri, apakah program telah memenuhi kebutuhan pembelajaran si pembelajar atau belum. Kriteria keempat adalah integrasi media di mana media harus mengintegrasi aspek dan keterampilan bahasa yang harus dipelajari. Untuk menarik minat pembelajar program harus mempunyai tampilan yang artistik maka estetika juga merupakan sebuah kriteria. Kriteria penilaian yang terakhir adalah fungsi secara keseluruhan. Program yang dikembangkan harus memberikan pembelajaran yang diinginkan oleh pembelajar. Sehingga pada waktu seorang selesai menjalankan sebuah program dia akan merasa telah belajar sesuatu.


    B.Jenis-jenis Media Pembelajaran
    - Media visual: Grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik
    - Media Audial: radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya
    - Projected still media: slide, over head projector (OHP), in focus dan sejenisnya
    - Projected motion media: film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer dan sejenisnya

    Sejalan dengna perkembangan IPTEK penggunaan media, baik yang bersifat visual, audial, projected still media maupun projected motion media bisa dilakukan secara bersama dan serempak melalui satu alat saja yang disebut multi media. Contoh: dewasa ini penggunaan komputer tidak hanya bersifat projected motion media, namun dapat meramu semua jenis media yang bersifat interaktif.


    C.Kriteria Pemilihan Media

    Kriteria yang paling utama dalam pemilihan media bahwa media harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai. Contoh : bila tujuan atau kompetensi peserta didik bersifat menghafalkan kata-kata tentunya media audio yang tepat untuk digunakan. Jika tujuan atua kompetnesi yang dicapai bersifat mehamai isi bacaan maka media cetak y ang lebih tepat digunakan. Kalau tujuan pebelajaran bersifat motorik (gerak dan ativitas), maka media film dan video bisa digunakan. Di samping itu, terdapat kriteria lainnya yang bersifat melengkapi (komplementer).

    D.Karakteristik Jenis Media Pembelajaran

    1.Media Visual Diam

    Media cetakan dan grafis di dalam proses belajar mengajar paling banyak dan paling sering digunakan. Media ini termasuk kategori media visual non proyeksi yang berfungsi untuk menyalurkan pesan dari pemberi ke penerima pesan (dari guru kepada siswa). Pesan yang dituangkan dalam bentuk tulisan, huruf-huruf, gambar-gambar dan simbol yang mengandung harti disebut ”Media Grafis”. Media grafis termasuk media visual diam, sebagaimana halnya dengan media lain media grafis mempunyai fungsi untuk menyalurkan pesan dari guru kepada siswa. Saluran yang dipakai menyangkut indera penglihatan yang dituangkan ke dalam simbol-simbol yang menarik dan jelas. Media ini tidak termasuk media yang relatif murah dalam pengadaannya bila ditimbang dari segi biaya. Macam-macam media grafis adalah: gambar/foto, diagram, bagan, grafik, poster, media cetak, buku.

    a.Gambar

    Media grafis paling umum digunakan dalam PBM, karena merupakan bahasa yang umum dan dapat mudah dimengerti oleh peserta didik. Kemudahan mencerna media grafis karena sifatnya visual konkrit menampilkan objek sesuai dengan bentuk dan wujud aslinya sehingga tidak verbalistik.

    Kelebihan media ini adalah:
    - sifatnya konkrit, lebih realistik dibandingkan dengan media verbal
    - dapat memperjelas suatu masalah dalam bidang apa saja, baik untuk usia muda maupun tua
    - harganya dan tidak memerlukan peralatan khusus dalam penyampaiannya.

    Kelemahannya.
    - gambar/foto hanya menekankan persepsi indera mata
    ukurannya sangat terbatas untuk kelompok besar

    b.Diagram

    Merupakan gambar yang sederhana yang menggunakan garis-garis dan simbol-simbol, secara garis besar dan menunjukkan hubungan antar komponennya atau proses yang ada pada diagram tersebut. Isinya pada umumnya berupa petunjuk-petunjuk. Diagram ini untuk menyederhanakan yang komplek-komplek sehingga dapat memperjelas penyajian pesan.

    Oleh karena diagram bersifat:
    - simbolis dan abstrak, kadang-kadang sulit dimengerti
    - untuk dapat membaca diagram diperlukan keahlian khusus dalam bidangnya tentang isi diagram tersebut
    - walaupun sulit dimengerti, karena sifatnya yang padat diagram dapat memperjelas arti.

    Ciri-ciri diagram yang baik
    :
    - benar, diagram rapih dan disertai dengan keterangan yang jelas
    - cukup besar dan ditempatkan secara strategis
    - penyusunannya disesuaikan dengan pola baca yang umum dari atas ke bawah atau dari kiri ke kanan

    c.Bagan
    Bagan merupakan media yang berisi tentang gambar-gambar keterangan-keterangan, daftar-daftar dan sebagainya. Bagan digunakan untuk memperagakan pokok-pokok isi bagan secara jelas dan sederhana antara lain: perkembangan, perbandingan, struktur, organisasi, jenis-jenis media bagan antara lain : Tree chart, flow chart.

    2.Media Display
    - Papan tulis/whiteboard
    - Papan flanel
    - Flip chart

    3.Gambar mati yang diproyeksikan
    - Over head projector + overheat transparance (COHP + OHP)
    - Slides/film bingkai
    - Film strip/film rangka
    - Epidiascope>
    - Komputer + multimedia projector

    Daftar Pustaka

    Ali, Mohammad, 2007. Teori & Praktek Pembelajaran Pendidikan Dasar.

    Brown, H. Douglas. 1994. Principles of Language Learning and Teaching, Prentice Hall Regents: New Jersey.

    Davis, Ben. 1991. Teaching with Media, a paper presented at Technology and Education Conference in Athens, Greece.

    Elliot, Stephen N. et al,. 1996. Educational Psychology. Brown and Benchmark: Dubuque, lowa.

    Hubbard, Peter et al. 1983. A Training Course for TEFL, Oxford University Press: Oxford.

    Hunter, Lawrence. 1996. CALL: its Scope and Limits, The Internet TESL Journal, Vol. II, No. 6, June 1996, http://www.aitech.ac.jp/~iteslj/

    Idris, Nuny S. 1999. Ragam Media Dalam Pembelajaran BIPA. A Paper presented at KIPBIPA III, Bandung.

    http://www.blogger.com/feeds/2754832685471863545/posts/default oleh : Purwiro Harjati
    Read the full story

    , ,

    SIFAT, ARTI, DAN HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ILMU PENGETAHUAN LAINNYA

    23 September 2008 22 comments

    Perkembangan dan Definisi Ilmu Politik

    Apabila ilmu politik dipandang semata-mata sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19. pada tahap itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi, ekonomi, dan psikologi, dan dalam perkembangan ini mereka saling mempengaruhi.

    Akan tetapi, apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya. Bahkan ia sering dinamakan ilmu sosial yang tertua di dunia. Pada taraf perkembangan itu ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat.


    Di Indonesia kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi. Sayangnya di negara-negara Asia tersebut kesusastraan yang mencakup politik mulai akhir abad ke-19 telah mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh negara-negara seperti Inggris, Jerman, Amerika Serikat, dan Belanda dalam rangka imperialisme.

    Di negara-negara benua Eropa seperti Jerman, Austria, dan Prancis bahasan mengenai politik dalam abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya adalah negara semata-mata. Bahasan mengenai negara termasuk kurikulum Fakultas Hukum sebagai mata kuliah Ilmu Negara (Staatslehre). Di Inggris permasalahan politik dianggap termasuk filsafat, terutama moral philosophy, dan bahasannya dianggap tidak dapat terlepas dari sejarah. Akan tetapi dengan didirikannya Ecole Libredes Sciances Politiques di Paris (1870) dan London School of Economics and Political Science (1985) , ilmu politik untuk pertama kali di negara-negara tersebut dianggap sebagai disiplin tersendiri yang patut mendapat tempat dalam kurikulum perguruan tinggi. Namun demikian, pengaruh dari ilmu hukum, filsafat dan sejarah sampai perang dunia II masih tetap terasa.

    Ilmu Politik Sebagai Ilmu Pengetahuan (Science)

    Adakalanya dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan (science) atau tidak, dan disangsikan apakah ilmu politik memenuhi syarat sebagai ilmu pengetahuan. Soal ini menimbulkan pertanyaan: apakah yang dinamakan ilmu pengetahuan (science) itu? Karakteristik ilmu pengetahuan (science) ialah tantangan untuk menguji hipotesis melalui eksperimen yang dapat dilakukan dalam keadaan terkontrol (controlled circumstances) misalnya laboratorium. Berdasarkan eksperimen-eksperimen itu ilmu-ilmu eksakta dapat menemukan hukum-hukum yang dapat diuji kebenarannya.

    Jika definisi ini dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik serta ilmu-ilmu sosial lainnya belum memenuhi syarat, karena sampai sekarang belum ditemukan hukum-hukum ilmiah seperti itu. Mengapa demikian? Oleh karena yang diteliti adalah manusia dan manusia itu adalah makhluk yang kreatif, yang selalu didasarkan atas pertimbangan rasional dan logis, sehingga mempersukar usaha untuk mengadakan perhitungan serta proyeksi untuk masa depan. Dengan kata lain perilaku manusia tidak dapat diamati dalam keadaan terkontrol.

    Definisi Ilmu Politik

    Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Di Indonesia kita teringat pepatah gemah ripah loh jinawi. Orang Yunani Kuno terutama Plato dan Aristoteles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life.

    Mengapa politik dalam arti ini begitu penting? Karena sejak dahulu kala masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masyarakat sering menghadapi terbatasnya sumber daya alam, atau perlu dicari satu cara distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Ini adalah politik.

    Bagaimana caranya mencapai tujuan dengan berbagai cara, yang kadang-kadang bertentangan dengan satu sama lainnya. Akan tetapi semua pengamat setuju bahwa tujuan itu hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu (negara atau sistem politik). Kekuasaan itu perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang ada.

    Dengan demikian kita sampai pada kesimpulan bahwa politik dalam suatu negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaan (power) pengambilan keputusan (decision making), kebijakan publik (public policy), dan alokasi atau distribusi (allocation or distribution).

    Politik adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan harta (Politics at its worst is a selfish grab for power, glory and riches).

    Di bawah ini ada dua sarjana yang menguraikan definisi politk yang berkaitan dengan masalah konflik dan konsensus.

    1. Menurut Rod Hague et al.: “politik adalah kegiatna yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusankeputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan di antara anggota-anggotanya.

    2. Menurut Andrew Heywood: “Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan , dan mengamandemenkan peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, y ang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerja sama.

    Perbedaan-perbedaan dalam definisi yang kita jumpai disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur dari politik. Unsur ini diperlukannya sebagai konsep pokok yang akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa konsep-konsep itu adalah:
    1. Negara (state)
    2. Kekuasaan (power)
    3. Pengambilan keputusan (decision making)
    4. Kebijakan (policy, beleid)
    5. Pembagian (distribution)

    Bidang-bidang Ilmu Politik

    Dalam contemporary Political Science, terbitan Unesco 1950, ilmu politik dibagi menjadi empat bidang.
    1. Teori Politik
    2. Lembaga-lembaga politik
    3. Partai-partai, golongan-golongan (groups), dan pendapat umum
    4. Hubungan internasional


    Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Pengetahuan Lain

    - Sejarah
    Seperti diterangkan di atas, sejak dahulu kala ilmu politik erat hubuganya dengan sejarah dan filsafat. Sejarah merupakan alat yang paling penting bagi ilmu politik, oleh karena menyumbang bahan, yaitu data dan fakta dari masa lampau, untuk diolah lebih lanjut.

    - Filsafat
    Ilmu pengetahuna lain yang erat sekali hubungannya dengan ilmu politik ialah filsafat. Filsafat ialah usaha untuk secara rasional dan sistematis mencari pemecahan atau jawaban atas persoalan-persoalan yang menyangkut alam semesta (universe) dan kehidupan manusia.

    - Sosiologi
    Di antara ilmu-ilmu sosial, sosiologi-lah yang paling pokok dan umum sifatnya. Sosiologi membantu sarjana ilmu politik dalam usahanya memahami latar belakang, susunan dan pola kehidupan sosial dari berbagai golongan dan kelompok dalam masyarakat.

    - Antropologi
    Apabila jasa sosiologi terhadap perkembangan ilmu politik adalah terutama dalam memberikan analisis terhadap kehidupan sosial secara umum dan menyeluruh, maka antrophology menyumbang pengertian dan teori tentang kedudukan serta peran berbagai satuan sosial-budaya yang lebih kecil dan sederhana.

    - Ilmu Ekonomi
    Pada masa silam ilmu politik dan ilmu ekonomi merupakan bidang ilmu tersendiri yang dikenal sebagai ekonomi politik (political economy), yaitu pemikiran dan analisis kebijakan yang hendak digunakan untuk memajukan kekuatan dan kesejahteraan negara Inggris dalam menghadapi saingannya seperti Portugis, Spanyol, Prancis, dan Jerman, pada abad ke-18 dan ke-19.

    - Psikologi Sosial
    Psikologi sosial adalah pengkhususan psikologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dan masyarakat, khususnya faktor-faktor yang mendorong manusia untuk berperan dalam ikatan kelompok sosial, bidang psikologi umumnya memusatkan perhatian pada kehidupan perorangan.

    - Geografi
    Faktor-faktor yang berdasarkan geografi, seperti perbatasan strategis, desakan penduduk, daerah pengaruh mempengaruhi politik.

    - Ilmu Hukum
    Terutama negara-negara Benua Eropa, ilmu hukum sejak dulu kala erat hubungannya dengan ilmu politik, karena mengatur dan melaksanakan undang-undang merupakan salah satu kewajiban negara yang penting. Cabang-cabang ilmu hukum yang khususnya meneropong negara ialah hukum tata-negara (dan ilmu negara).
    Read the full story

    ,

    FUNGSI DAN MAKNA RUANG : MASYARAKAT BADUY

    05 July 2008 0 comments

    Manusia membuat atau menata suatu ruang pasti bertujuan untuk fungsi-fungsi tertentu. secara garis besar, fungsi ruang penulis golongkan dalam dua kategori, yaitu fungsi dalam hubungannya dengan pola pemanfaatan dan fungsi dalam hubungannya dengan pola waktu. Dalam hubungannya dengan pola pemanfaatan, terdapat ruang yang bersifat pribadi dan sosial, serta ruang yang bersifat sakral dan profan. Yang dimaksud dengan ruang pribadi adalah ruang yang digunakan untuk keperluan sendiri atau keluarga sendiri dan orang lain atau pihak lain tidak diperkenankan mencampurnya. Yang dimaksud ruang sosial adalah ruang yang digunakan untuk kepentingan bersama atau umum. Ruang sakral mengacu pada ruang atau tempat yang bersifat suci, dianggap suci, atau dipergunakan untuk keperluan religi; sedang ruang profan adalah ruang yang “biasa-biasa saja”, yang dipergunakan untuk aktivitas sehari-hari.

    Adapun fungsi ruang dalam hubungannya dengan pola waktu terdapat ruang yang digunakan secara tetap atau terus-menerus dari waktu ke waktu dan ruang yang digunakan hanya sementara, secara periodik, atau pada waktu-waktu tertentu saja.


    Ruang dalam hubungannya dengan pola pemanfaatan
    Ruang Pribadi

    Dalam kaitannya dengan fungsi pribadi, masyarakat Baduy mengenal ruang imah, huma tangtu, imah, dan huma puun. Imah pada dasarnya mengandung pengertian ganda, yakni dapat menunjukkan makna rumah secara keseluruhan, tetapi juga mengacu pada salah satu ruang dalam rumah. Dalam kaitannya dengan makna imah sebagai rumah, tidak ada suatu rumah dalam masyarakat Baduy yang berfungsi sebagai tempat tinggal penghuninya tidak memiliki hubungan keluarga. Dua atau (kalau ada) tiga keluarga dalam satu rumah selalu merupakan keluarga luas atau masih memiliki kata kekerabatan dekat. Mereka berasal dari keluarga yang anaknya telah menikah, atau ada juga keluarga dari adik laki-laki suami atau istri. Jarang sekali dijumpai keluarga yang ikut serumah merupakan adik perempuan suami maupun istri dan kakak dari suami maupun istri. Hal ini disebabkan pihak perempuan biasanya dibawa oleh laki-laki, sedang pihak kakak umumnya lebih dahulu menikah dan memiliki rumah sendiri.
    Dalam hal satu rumah yang dihuni oleh beberapa keluarga, rumah tersebut memiliki paroke (tempat memasak) sendiri-sendiri. Masing-masing keluarga tidak saling merepotkan atau menggantungkan hidu, bahkan kepada orang tuanya sendiri. Bila seorang anak telah berkeluarga, segala kebutuhan ditanggung oleh keluarga yang bersangkutan.
    Dalam kaitan pengertian imah sebagai salah satu ruang dalam rumah, imah merupakan ruang inti dan unsur pokok sebuah rumah. Ruang imah bersifat sangat pribadi, tidak boleh orang atau keluarga lain menempati ruang ini. Dalam satu rumah hanya ada satu ruang imah. Di ruang imah-lah sebuah keluarga tidur (orang tua dan anak-anaknya yang masih kecil), masak, makan, menyimpan barang berharga, dan bahkan melahirkan. Anak perempuan yang telah memasuki usia remaja dan belum menikah biasanya tidur di ruang tepas, sedang anak laki-laki tidak memiliki ruang tidur tetap, kadang di tepas, sosoro, bale, atau di saung huma. Jika kebetulan ada yang menginap di rumah, anak gadis biasanya diungsikan sementara ke tempat saudaranya. Di Panamping, anak-anak dibuatkan ruang atau kamar sendiri-sendiri.
    Bila ada lebih dari satu keluarga dalam rumah, yang menempati ruang imah adalah pemilik atau pendiri rumah. Keluarga lain membuat ruang sendiri di tepas atau di sosoro. Ruang keluarga yang berada di tepas atau di sosoro tidak disebut dengan imah, tetapi sebagai tepas atau sosoro. Walaupun demikian, ruang-ruang keluarga di tepas dan sosoro tersebut juga bersifat pribadi, sama seperti imah. Sepulang dari ladang, keluarga-keluarga ini masak dan makan di ruangan masing-masing. Demikian pula untuk tidur dan aktivitas keluarga lainnya.
    Siapa yang berhak menempati ruang imah? Pada dasarnya penempatan ruang imah tergantung pada tiga hal, yaitu kepemilikan, senioritas, dan jabatan. Dari segi kepemilikan berarti yang menempati ruang imah adalah keluarga yang memiliki atau mendirikan rumah. Umum dijumpai bahwa pemilik atau pendiri rumah adalah orang tua, sehingga yang menempat ruang imah adalah orang tua keluarga. Dari segi senioritas berarti saudara yang lebih tua menempati ruang imah. Umum dijumpai bahwa saudara yang lebih tua lebih dahulu berkeluarga dan mampu mendirikan rumah sendiri. Saudara yang lebih muda dan telah berkeluarga yang kebetulan ikut saudara tuanya akan menempati ruang lain di tepas atau di sosoro. Kalau pun terjadi sebaliknya, saudara yang lebih muda menawarkan kepada saudara yang lebih tua untuk menempati ruang imah; namun biasanya saudara tua tahu diri karena bukan rumah miliknya, sehingga adiknya sebagai pemilik rumah yang menempati ruang imah. Dari segi jabatan, keluarga yang memiliki kedudukannya dalam kampung, misalnya sebagai jaro, baresan, girang seurat, dan lain-lain, walaupun lebih muda, berhak menempati ruang imah; bahkan orang tuanya pun yang jika kebetulan ikut dengannya tidak berhak menempati ruang imah. Biasanya, keluarga yang menumpang hanya bersifat sementara sampai mereka mampu dan dapat mendirikan rumah sendiri.
    Fungsi ruang yang bersifat pribadi juga terdapat pada huma tangtu. Huma tangtu merupakan ladang milik pribadi masing-masing keluarga Baduy Dalam (untuk Baduy Luar disebut huma panamping). Pengertian milik bukan mengacu pada hak, melainkan atas tanah karena sesungguhnya tanah milik karuhun yang dititipkan kepada puun untuk kepentingan bersama. Oleh karena itu pengertian milik lebih berarti hak untuk menggarap ladang, yang diusahakan sendiri oleh keluarga bersangkutan, mulai dari mencari lokasi, membuka lahan, mengerjakan lahan, menanam tanaman (padi, umbi-umbian, dan sebagainya), memelihara, sampai memungut hasil, menyimpan, dan memanfaatkan hasilnya. Setiap anggota keluarga baik yang masih kanak-kanak maupun dewasa, laki-laki maupun perempuan, ikut berperan serta dalam mengelola ladang.
    Bagi orang Baduy, ber-huma ‘berladang’ bukan sekedar bercocok tanam menanam padi dan tanaman lainnya, melainkan ibadah dalam rangka menjalankan pikukuh ‘ketentuan adat mutlak’ dan agama Sunda Wiwitan. Menanam padi pada prinsipnya adalah ngararemokeun ‘menjodohkan” Nyi Sri (lengkapnya Nyi Pohaci Sanghiyang Asri, dewi padi) dengan pasangan abadinya, yaitu bumi).
    Cita-cita hidup setiap insan Baduy adalah hidup lebih baik di kahiyangan kelak. Di sana mereka akan menjadi tetangga Nyi Sri. Oleh karena itu, agar menjadi tetangganya kelak, orang Baduy harus memperlakukan padi sebagai perwujudan Nyi Sri dan sebaik-baiknya. Doa-doa dan nyanyian-nyanyian terbaik selalu ditujukan kepada Nyi Sri dalam setiap kegiatan upacara berladang. Untuk mencapai maksud tersebut, setiap keluarga Baduy harus mengusahakan ladang sebaik-baiknya agar mereka sekeluarga juga dapat tetap berkumpul di ‘alam sana’.
    Selain itu, secara praktis, huma merupakan sumber kehidupan bagi setiap keluarga Baduy. Orang Baduy tidak diperkenankan menyusahkan atau membebani orang lain; semua keperluan keluarga harus diusahakan sendiri. Itulah pula yang menyebabkan setiap orang Baduy yang telah berkeluarga harus memiliki ladang untuk menghidupi keluarganya sendiri.
    Berbeda dengan Baduy tangtu, status tanah huma masyarakat panamping ada yang berupa milik dan bahkan banyak yang disewakan dengan sistem bagi hasil kepada peladang lain, akibatnya muncul orang-orang yang bertindak sebagai nu boga taneuh ‘pemilik ladang’ dan ada yang hanya sebagai nu ngagarap ‘penggarap’ atau buruh tani. Hal ini disebabkan karena terbatas atau berkurangnya lahan ladang., sementara jumlah penduduk kian bertambah.
    Fungsi pribadi lain terlihat dalam imah dan huma puun. Sebagai pimpinan adat tertinggi, puun memiliki hak istimewa seabgai warga Baduy, memiliki imah ‘rumah’ dan huma ‘ladang’ sendiri. Meskipun demikian rumah dan ladang tersebut berfungsi pribadi bersifat sementara, karena hanya berlaku selama menjabat sebagai puun. Bila seseorang tidak menjabat puun lagi, haknya diserahkan kepada penggantinya. Ladang puun dapat dianggap mirip dengan tanah bengkok bagi kepala desa Jawa, yang hasilnya dipergunakan untuk keperluan keluarga bersangkutan. Rumah puun bersifat lebih pribadi dibanding rumah warga lainnya, baik rumah pejabat kepuunan maupun rumah warga biasa. Bagi orang luar atau tamu, jangankan memasuki rumah puun, melintas di halaman sekitarnya pun tidak diperkenankan. Di samping itu, puun dan keluarga juga memiliki tempat mandi dan cuci sendiri. Warga lain tidak diperkenankan berada di belakang rumah atau pada bagian atas aliran sungai.
    Tiap kampung di panamping tidak memiliki apa yang disebut dengan puun. Sebagai pimpinan tertingginya dijabat oleh kokolot lembur ‘tetua kampung’. Berbeda dengan puun, kokolot lembur tidak mempunyai hak istimewa atas ladang. Kokolot lembur memiliki dan mengusahakan ladangnya seperti warga biasa.
    Sangat sulit orang luar atau tamu yang ingin berjumpa langsung dengan puun, kecuali bila ada maksud khusus. Itu pun diterima bukan di rumah puun, melainkan di saung huma ‘pondok di ladang’. Yang dimaksud khusus adalah yang oleh orang Baduy disebut ziarah, yakni sengaja menghadap puun untuk memohon keselamatan, mohon dikabulkan suatu keinginan, mohon ajian, dan mohon isian, benda tertentu. Seseorang yang akan ziarah harus dibekali beberapa syarat, seperti kemenyan, bunga tujuh rupa (jenisnya tidak terlalu dipentingkan, yang ada di sekitar), kain putih, kadang-kadang uang kertas (jumlahnya tidak ditentukan), dan benda yang akan diisi, seperti pisau, keris, dan gunting.
    Dalam hubungannya dengan kepentingan adat pun rumah puun tidak pernah digunakan. Kalaupun upacara harus diadakan di rumah, biasanya dilakukan di rumah jaro. Namun umumnya kegiatan upacara adat atau rapat kepuunan diselenggarakan di bale. Puun hanya diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut.

    Ruang Sosial
    Dalam hubungannya dengan fungsi sosial, dikenal adanya ruang tepas dan sosoro, bangunan bale, saung lisung, alun-alun (tanah lapang), pancuran atau pemandian, dan huma serang. Ruang tepas dan sosoro pada suatu rumah dianggap sebagai ruang yang berfungsi sosial karena ruangan ini digunakan untuk menerima tamu, kumpul keluarga dan tetangga, mengerjakan kerajinan, dan meletakkan atau menyimpan peralatan berladang. Ruang tepas dan sosoro juga berfungsi sebagai tempat melakukan kenduri atau selamatan, misalnya selamatan rumah baru, kelahiran, sunatan, perkawinan, dan kematian.
    Bangunan bale dapat pula dianggap berfungsi sosial dalam hubungannya sebagai tempat menerima dan tempat menginap tamu yang datang ke pemukiman Baduy tangtu. Di bangunan ini diselenggarakan juga beberapa kegiatan lain, seperti rapat pejabat kepuunan, dan upacara perkawinan. Di belakang bale terdapat bangunan yang juga berfungsi sosial, yaitu saung lisung. Di sini kaum ibu atau wanita berkumpul menumbuk padi sambil berbincang dan saling bertukar informasi. Tempat berkumpul kaum bapak atau pria, kalau tidak di rumah (ruang tepas atau sosoro) dilakukan di alun-alun atau di golodog bale. Biasanya kumpul-kumpul tersebut dilakukan dalam hubungannya dengan kegiatan ronda kampung.
    Ada yang khas tentang ronda kampung Orang Baduy, selain malam juga dilaksanakan pada siang hari. Hal ini disebabkan pada waktu siang umumnya kampung kosong karena sebagian besar warga pergi ke ladang. ronda dilakukan secara bergilir 4-5 orang tiap hari mulai dari pagi hingga sore hari. Di panamping, terutama dekat daerah perbatasan, ronda tidak dilakukan pada siang hari, tetapi malam hari. Hal ini dilakukan berdasarkan pengalaman banyak terjadi pencuri padi di lumbung-lumbung warga pada waktu malam hari.
    Di alun-alun biasanya juga menjadi ajang bermain anak-anak, terutama bagi mereka yang sedang tidak pergi membantu orang tuanya di ladang, atau sebelum dan sesudah ke ladang. dalam berbagai kegiatan seperti meminta berkah (khusus di Cikeusik), ngalaksa, dan perkawinan, alun-alun menjadi tempat warga berkumpul mengikuti kegiatan tersebut.
    Pancuran atau tempat pemandian juga termasuk dalam ruang yang berfungsi sosial. Tempat pemandian terbagi menjadi dua bagian, yakni untuk wanita dan pria. Pemandian pria biasanya di sungai. Pancuran air biasanya terdapat di sebelah utara kampung, sedangkan sungai biasanya melintas di sebelah barat.
    Ruang lain yang mempunyai fungsi sosial adalah huma serang (di panamping disebut huma tuladan). Hasilnya digunakan untuk keperluan bersama, khususnya untuk upacara-upacara adat seperti kawula, muja (khusus Cikeusik), ngalaksa, dan seba (khusus Cibeo). Karena hasilnya untuk kepentingan bersama, maka pengerjaan, pemeliharaan, dan pemungutan hasil pun dilakukan secara bersama-sama dipimpin oleh girang seurat.


    Ruang Sakral

    Dalam hubungannya dengan fungsi sakral terdapat Sasaka Domas, tangtu, serta leuweung kolot dan leuweung lembur. Sasaka Domas, atau disebut juga dengan Sasaka Pusaka Buana, dianggap sakral karena dalam kosmologi Orang Baduy diyakini sebagai pancer bumi ‘pusat bumi’ atau ‘inti jagat’. Sasaka Domas juga dianggap sebagai tempat diturunkannya manusia pertama yang kemudian menjadi cikal bakal Orang Baduy dan manusia penghuni bumi ini. Sasaka Domas diakui juga sebagai tempat berkumpulnya para karuhun ‘roh nenek moyang/leluhur’. Oleh karenanya, tempat ini dianggap paling suci dan menjadi daerah larangan yang tidak boleh sembarang orang boleh memasukinya. Secara lokasional, Sasaka Domas terletak pada kawasan paling selatan dan paling tinggi dalam wilayah Baduy. Setahun sekali Orang Baduy mengadakan ziarah dan pemujaan ke Sasaka Domas sebagai tanda bukti pada karuhun dan pemurnian inti jagat.
    Wilayah tangtu juga dianggap mempunyai fungsi sakral karena tugas orang-orang tangtu yang menjaga dan melestarikan adat Baduy titipan karuhun. Kesakralan daerah ini disebabkan pula keturunan awal atau cikal bakal Orang Baduy dan menjadi panutan warga Baduy yang berada di luar (Panamping dan Dangka). Sebagai wilayah sakral, orang-orangnya pun harus bersih dan suci. Mereka harus bertindak dan berprilaku yang baik-baik sesuai dengan pikukuh ‘ketentuan mutlak’. Mereka yang kotor dan melanggar adat harus dibuang atau ditamping ke luar (ke Panamping atau Dangka).
    Leuweung kolot (hutan tua di gunung atau puncak-puncak gunung (dan leuweung lembur (hutan di sekitar pemukiman dan dekat dengan aliran sungai) juga dianggap sebagai tempat yang berfungsi sakral karena tempat-tempat itu merupakan tempat tinggal atau jalan para roh leluhur. Leuweung kolot diyakini sebagai tempat tinggal dan persemayaman roh leluhur yang bertugas menjaga keselamatan dunia Baduy, sedangkan leuweung lembur diyakini sebagai tempat jalan roh leluhur bila ingin menengok atau menjaga keluarga atau keturunannya di kampung-kampung yang bersangkutan. Untuk menghormati dan menyenangkan para roh leluhur dan juga roh-roh lainnya (baik yang jahat maupun yang baik) diadakan upacara seba laksa di leuweung kolot dan leuweung lembur. Upacara ini pada dasarnya mempersembahkan makanan dan tepung beras yang dibentuk menyerupai boneka atau orang-orangan. Karena tempat tersebut dianggap sakral, orang Baduy dilarang merusak atau membukanya, baik untuk ladang maupun kepentingan lain.
    Masyarakat Baduy tidak mengenal rumah suci atau melakukan ibadah keagamaan. Satu-satunya tempat suci untuk melakukan upacara keagamaan adalah Sasaka Domas. Bagi mereka, hidup ini adalah ibadah. Bentuk nyata ibadah tercermin dalam berladang dan berbuat baik lainnya. Hasil ladang dan perbuatan menandakan tingginya tingkat ibadah.

    Ruang Profan
    Ruang yang dihubungkan dengan fungsi profan pada dasarnya adalah ruang-ruang yang di luar ruang sakral, namun adakalanya ruang di luar ruang sakral dapat pula menjadi ruang sakral,. Yang tergolong dalam ruang yang berfungsi profan ini misalnya rumah, bangunan bale, saung lisung, alun-alun, pancuran atau pemandian, dan reuma (lahan ladang di luar leuweung kolot/leuweung lembur).
    Ruang profan yang kadang-kadang berfungsi sakral adalah bale dan saung lisung. Bangunan bale berfungsi sakral apabila sedang dilakukan rapat adat dan upacara perkawinan, yang merupakan acara resmi kapuunan dan merupakan upacara adat. Saung lisung berfungsi sakral ketika dilakukan upacara nganyaran, yakni penumbukan pertama padi yang diambil dari hasil huma serang. Kegiatan penumbukan padi itu pun tidak dilakukan sembarang orang, melainkan oleh istri-istri pejabat kepuunan, seperti istri puun, istri girang seurat, istri jaro tangtu, istri barisan, dan istri mantan puun, dengan maksud sebagai penghormatan dan adat kesopanan terhadap Nyi Sri atau Dewi Padi.


    Ruang dalam hubungannya dengan pola waktu
    Yang dimaksud pola waktu secara garis besar meliputi pola waktu yang bersifat cylic (yang berhubungan dengan masa peredaran, putaran, atau siklus) dan bersifat linier (secara berurutan terus-menerus seperti garis lurus). Dalam hubungannya dengan ruang, setiap ruang atau satuan ruang tertentu dapat dikatakan berfungsi sesuai kriteria waktu tertentu. Sehubungan dengan hal tersebut terdapat ruang yang berfungsi sepanjang waktu, ruang yang berfungsi hanya pada waktu-waktu tertentu, ruang berfungsi tunggal, ruang berfungsi pada ganda atau jamak, ruang berfungsi tetap, dan ruang yang hanya berfungsi sementara waktu.
    Ruang yang tetap dan berfungsi sepanjang waktu terdapat pada ruangan kawasan, pemukiman (khususnya tangtu), rumah, saung lisung, pancuran/pemandian, lumbung, huma puun, leuweung kolot, dan leuweung lembur. Ruang-ruang tersebut tidak berubah bentuk dan letaknya, serta setiap saat digunakan atau ada aktivitas di dalamnya.
    Ruang yang berfungsi tunggal terdapat pada saung lisung, leuit, huma, dan pancuran/pemandian. Saung lisung hanya digunakan untuk menumbuk padi; leuit hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan padi yang telah kering; huma, baik huma puun, huma serang, maupun huma tangtu, merupakan tempat untuk bercocok tanam, terutama padi; dan pancuran atau pemandian berfungsi sebagai tempat mandi dan cuci.
    Adapun kawasan Baduy, pemukiman, dan rumah merupakan ruang yang memiliki fungsi ganda/jamak, karena beraneka ragam kegiatan dilakukan pada ruang ini, bak yang berhubungan dengan sosial, budaya, ekonomi, maupun religi.
    Untuk ruang yang tetap dan berfungsi hanya pada waktu-waktu tertentu terdapat pada Sasaka Domas dan bale. Sasaka Domas merupakan ruang sudah pasti dan tidak akan berubah-ubah, terletak di Gunung Pamuntuan di Lereng Pegunungan Kendeng, sebagai tempat suci orang Baduy, dan hanya berfungsi jika ada kegiatan yang dilakukan di tempat tersebut setahun sekali, yakni pada tanggal 17,18 dan 19 bulan Kalima berupa upacara muja. Di luar tanggal itu tidak ada kegiatan pemujaan di Sasaka Domas. Ruang bale berfungsi hanya bila ada tamu atau pengunjung yang datang ke kampung tangtu. Mereka akan diterima dan dapat pula bermalam di sini. Bale juga akan berfungsi bila ada rapat kepuunan atau kegiatan adat seperti upacara perkawinan. Di luar saat-saat itu, bale boleh dikatakan tidak berfungsi.
    Untuk ruang yang tidak tetap namun berfungsi hampir sepanjang waktu adalah huma serang dan huma tangtu. Ruang ini tidak tetap sifatnya karena sewaktu-waktu bila tanahnya tidak subur lagi akan berpindah ke tempat lain. Walaupun demikian kegiatan berladang terus berlangsung sepanjang waktu. Untuk ruang yang tidak tetap dan berfungsi pada waktu-waktu tertentu saja terdapat pada saung panjang dan talahap. Keduanya berfungsi tunggal;saung panjang dibuat dan digunakan hanya untuk keperluan upacara inisiasi (gusaran dan sunatan), setelah itu ruang ini dihilangkan; talahap dibuat dan difungsikan sebagai tempat menginap orang yang sedang melakukan upacara muja, setelah kegiatan selesai ruang ini pun ditiadakan lagi.

    Makna Ruang
    Baduy sebagai inti jagat

    Cukup banyak kelompok masyarakat di muka bumi ini yang menyatakan bahwa mereka merupakan cikal-bakal atau tempat asal-usul jagat semesta. Pandangan ini mungkin dimaksudkan untuk menunjukkan eksistensi dan kekuatan mereka. Dengan pandangan itu, mereka haruslah dianggap sebagai suatu kelompoki masyarakat yang asli keberadaannya dan pendahulu dari kelompok masyarakat lain. Selain itu tersirat pula pandangan bahwa kekuasaan dan kedaulatan mereka harus diakui.
    Pandangan serupa terdapat pula pada masyarakat Baduy. Pengetahuan orang Baduy mengenai jagat raya diperoleh dari pandangan kosmologi mereka. Harus diakui bukanlah hal yang mudah mencari keterangan yang berhubungan dengan kosmologi ini, karena pengetahuan budaya tersebut ditularkan lewat tradisi lisan. Sementara itu, pengetahuan yang diperoleh dan dimiliki seseorang lewat tradisi lisan sangatlah terbatas. Tidak semua orang Baduy mengerti secara utuh mengenai budayanya, terutama hal-hal yang bersifat rahasia dan sakral. Kalau pun mereka memperoleh, mengetahui, dan memahaminya , tidak mudah pula untuk memperoleh keterangan, terutama orang yang belum mereka kenal baik. Mereka biasanya diam atau menjawab dengan teu wasa, maksudnya bahwa dia tiada kuasa untuk menjawabnya, atau menjawab dengan teu meunang, maksudnya bahwa dia tidak boleh atau tidak pantas menjawabnya.
    Orang Baduy yang berusia di bawah 40 tahun, umumnya tidak mengetahui secara pasti pengetahuan tentang kosmologi mereka. Ketika mereka ditanya tentang mula terjadinya jagat raya ini, mereka hanya menjawab teu nyaho ‘tidak tahu’ atau gitu bae ‘sudah begitu adanya’ pengetahuan kosmologi mereka adalah:
    “.... bumi ini pada mulanya disebut ngenclong, yakni berwujud kental dan bening serta hanya sebesar biji pare (padi). Pada suatu saat, pada suatu titik, mulai mengeras dan membesar. Tempat suatu titik awal yang mengeras itu dinamakan Sasaka Domas atau disebut pula Sasaka Pusaka Buana. Tempat itu sekarang terletak di wilayah Baduy dan dianggap sebagai pancer bumi, artinya sebagai pusat atau inti jagat ....”

    Sasaka Domas selain dianggap sebagai pusat bumi atau inti jagat juga dianggap sebagai tempat diturunkannya cikal bakal orang Baduy dan manusia penghuni bumi lainnya. Ada dua versi yang mengisahkan asal mula manusia di bumi ini. Versi pertama menyebutkan:
    “Bertempat di Sasaka Domas itu, Yang Maha Kuasa yang disebut Nu Kawasan atau disebut juga dengan Batara Tunggal menciptakan tujuh keturunannya. Ketujuh keturuan tersebut masing-masing Batara Cikal, Batara Patanjala, Batara Wisawara, Batara Opat (merah), Batara Lima (Putri Galuh), Batara Genep, dan Batara Tujuh. Batara Cikal sama dengan Nabi Adam yang menurunkan orang-orang Baduy; Batara Tujuh sama dengan Nabi Muhammad yang menurunkan orang-orang di luar Baduy, yang disebut dengan orang islam, yakni semua golongan manusia yang beragam Islam, Kristen, dan sebagainya mereka semua masih saudara orang Baduy, kecuali orang berkulit putih (bule). Orang berkulit putih itu dilarang masuk ke Baduy, terutama tangtu”.

    Sementara itu, versi kedua diungkapkan oleh Danassasmita dan Djatisunda (1986), serta Garna (1993) bahwa Batara Tunggal atau Nu Ngersakeun menciptakan tujuh batara, masing-masing Batara Cikal, Batara Patanjala, Batara Wisawara, Batara Wisnu, Batara Brahma, Batara Yang Niskala, dan Batara Mahadewa. Salah satu batara itu menurunkan orang-orang Baduy. Namun dalam versi ini terdapat perbedaan. Danasasmita dan Djatisunda (1986:25) mengungkapkan bahwa yang menurunkan leluhur Baduy adalah Batara Cikal, disebut daleum, masing-masing Sanghiyang Daleum Janggala, Sanghiyang Daleum Patanjala (leluhur Cikeusik), Sanghiyang Daleum Lakoni (Leluhur Cikartawana), dan Sanghiyang Daleum Putih Sidah Hurip (tokoh wanita; leluhur Cibeo). Versi dari Garna (1993a:140) mengatakan Batara Cikal tidak mempunyai keturunan. Leluhur orang Baduy justru berasal dari Batara Patanjala yang menurunkan tujuh daleum, masing-masing Daleum Janggala, Daleum Lagondi, Daleum Putih Seda Hurip, Daleum Cinangka, Daleum Sorana, Nini Hujung Galuh dan Batara Bungsu. Daleum Janggala yang tertua dan yang menurunkan kerabat tangtu Cikeusikk; Daleum Lagondi menurunkan kerabat kampung, Cikartawana dan Daluem Putih Seda Hurip menurunkan kerabat kampung tangtu Cibeo. Yang lainnya masing-masing menurunkan jenis kerabat pemimpin lainnya. Lima batara lainnya (Batara Wisawara, Batara Wisnu, Batara Brahma, Batara Yang Niskala, dan Batara Mahadewa) menurunkan kelompok kerabat besar di luar Baduy, disebut salawe nagara.
    Dari uraian di atas, secara umum terlihat bahwa para batara dalam pantheon Baduy merupakan para dewa Hindu. Hal ini jelas diketahui dari penggunaan istilah “batara” dan nama-nama batara, seperti Batara Tunggal, Wisawara (mungkin sama dengan Iswara atau Syiwa), Wisnu, Brahma, dan Mahadewa (nama lain untuk Syiwa). Agaknya hanya nama Cikal yang mengandung unsur “asli” Baduy. Sementara nama Niskala dan Patanjala walaupun mengandung unsur Hindu, tetapi sering dijumpai dalam tokoh-tokoh Sunda dan bukan termasuk dalam pantheon Hindu.
    Menurut Danasasmita dan Djatisunda (1986) tokoh Patanjala dalam mitologi Sunda Kuno dianggap sebagai “Wisnu Sunda”, sedangkan dalam mitologi Hindu ia seorang resi murid Syiwa yang berjumlah lima orang. Dalam sejarah Jawa Barat (abad ke-13) ada dua orang raja yang dianggap penjelmaan Patanjala, yaitu pendiri Kerajaan Galuh, bernama Wretikandayun, dan Darmasiksa. Tokoh Patanjala dalam kepercayaan Sunda Kuno pun sangat kuat dan bahkan menggeser kedudukan Brahma, Syiwa, dan Wisnu, terutama pada masyarakat peladang. Hal ini disebabkan kata “patanjala” dapat berarti ‘air hujan’ (pata=jatuh, jala=air) yang sangat dibutuhkan dalam pertanian. Dalam cerita yang tergolong sakral, yaitu lakon Lutung Kasarung versi Baduy, tokoh Guruminda disebut dengan Guru Minda Patanjala. Isi lakon ini berkaitan dengan perawatan tanaman padi dan pengurusannya setelah panen. Penulis menduga bahwa pengangkatan dan penggunaan nama Patanjala dalam patheon Baduy karena besarnya pengaruh dan perannya dalam sistem pertanian (ladang) yang merupakan fokus utama kehidupan orang Baduy.
    Pengangkatan dan penggunaan nama-nama Hindu dalam pantheon Baduy, penulis kira sesuatu yang tidak dapat dielakkan. Seperti diketahui dalam sejarah nusantara pada umumnya dan Jawa Barat khususnya, termasuk daerah yang sejak awal didatangi dan dipengaruhi oleh unsur Hindu, mulai dari Tarumanagara (abad ke 4-5 M) hingga Pajajaran (abad ke-15-16). Rentang waktu yang sangat lama tersebut (kira-kira 1.000 tahun) memungkinkan unsur-unsur Hinduisme berpengaruh dan merasuk dalam kehidupan. Pusat-pusat pemujaan asli seperti kompleks megalitik “ditundukkan” dan dihindukan dengan bukti prasasti. Pusat-pusat pemujaan tersebut misalnya kompleks Megalitik Ciamis dengan prasasti Kawalinya, kompleks megalitik Ciampera (Bogor) dengan prasasti Ciareunteum, Kebon Kopi dan Muara Cianteunya. Namun hal seperti itu rupanya tidak terjadi di wilayah Baduy dan sekitarnya yang juga memiliki kompleks megalitik, seperti Arca Domas, Kosala, Pangguyangan, Tugu Gede, Salak Datar, dan Lebak Sibedug. Agaknya unsur-unsur Hindu yang masuk dapat disaring, diseleksi, dan disesuaikan dengan inti kepercayaan dan kebutuhan setempat. Di samping itu, faktor lokasi yang terpencil dan medan yang sulit juga mendukung sulitnya atau kurangnya unsur-unsur asing yang masuk.
    Ketinggian derajat unsur-unsur asli setempat ditunjukkan, misalnya, dengan meletakkan Batara Cikal di atas batara lain yang mengandung unsur Hindu. Cikal dalam bahasa setempat dapat berarti sulung dan dipandang sebagai leluhur orang Baduy. Hal lain yang menunjukkan sangat sedikitnya rembesan pengaruh Hindu ke dalam masyarakat Baduy adalah pada konsep pemimpin tertinggi dalam masyarakat. Di dalam hindu berlaku konsep dewa raja, yakni raja sebagai pemimpin tertinggi dianggap sebagai penjelmaan dewa di dunia sehingga rakyat harus berbakti, tunduk, dan mengabdi padanya. Sebaliknya bagi orang Baduy, pemimpin tertinggi disebut puun, tidak dianggap sebagai penjelmaan dewa walaupun Kewenangannya mirip dengan seorang raja. Menurut orang Baduy, ketinggian derajat seseorang lebih banyak ditentukan teguhnya menjalankan pikukuh.
    Ketika pengaruh agama Islam masuk sejak abad ke-16 M yang berpusat di Banten, orang Baduy pun merasakan rembesannya. Oleh karenanya, dalam sebuah versi, pantheon-nya memasukkan unsur-unsur Islam, seperti Batara Cikal (tertua disamakan dengan Nabi Adam sebagai penurun orang Baduy dan Batara Tujuh (termuda) disamakan dengan Nabi Muhammad sebagai penurun orang di luar Baduy.
    Masuknya unsur-unsur Islam juga didapati dari tradisi lisan lain seperti pernyataan berikut.
    “Dahulu umat Nabi Adam (Baduy) melakukan puasa selama sebulan, dan umat Nabi Muhammad (luar Baduy) selama tiga bulan. Tetapi suatu ketika Nabi Muhammad minta tukaran waktu puasa dengan kakaknya (Nabi Adam), karena umat Nabi Adam lebih kuat dan lebih tabah. Nabi Adam mengikuti permintaan tersebut. Maka mulai saat itu, umat Nabi Muhammad hanya berpuasa selama sebulan (bulan Ramadhan), dan umat Nabi Adam berpuasa selama tiga bulan (bulan Kawula)”.
    Menurut penulis, pernyataan tersebut merupakan upaya menjaga eksistensi dan sekaligus sebagai suatu adaptasi sistem kepercayaan mereka terhadap lingkungan sosial budaya saat itu, di samping juga bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka sebenarnya tidak lebih jelek atau lebih rendah dari yang lain.
    Sebagai pusat dunia dan cikal bakal manusia, mereka bertugas ngabaratapakeun nusa telupuluhtelu, bangawan sawidak lima, pancer salawe nagara ‘mempertapakan pulau yang berjumlah tiga puluh tiga, sungai enam puluh lima, pusat dari dua puluh lima negara’. Dalam arti yang sempit, tugas orang Baduy adalah mempertapakan “negara Baduy” yang memiliki cukup banyak kampung (yang dirumuskan sebagai 33 kampung); banyak sekali mengalir sungai-sungai atau anak sungai (yang dirumuskan sebagai 65 aliran sungai); dan sebagai pusat negara-negara di dunia ini. Dalam arti luas tugas orang Baduy bukan hanya mempertapakan “negara Baduy” tetapi juga seluruh dunia, sebab menurut orang Baduy, kesejahteraan seluruh dunia tergantung pada pusatnya (Baduy). Bila Baduy sebagai pusat dunia terjaga baik dan sejahtera, maka baik dan sejahtera pulalah seluruh dunia. Demikian pula sebaliknya, bila Baduy rusak dan kacau, maka dunia pun akan rusak dan kacau.
    Ada suatu hal yang pantasi digarisbawahi dari pandangan orang Baduy di atas, yakni masalah konservasi. Pandangan “mempertapakan” Baduy menyebabkan tindakan konservasi sangat menonjol daripada usaha-usaha eksploitasi lingkungan. Melalui aturan-aturan adat yang ketat, pengelolaan, dan pengubahan lahan dilakukan seminimal mungkin dan seperlunya saja. Hal ini misalnya terlihat sebagai berikut:

    Berburu
    Kegiatan ngalanjak ‘berburu’ hanya mempergunakan jaring dan dilaksanakan pada bulan Kawalu, dipimpin oleh puun kecuali puun Cikertawana). Hewan yang boleh dilanjak terbatas tiga jenis, yakni peucang (kancil), buut (tupai), dan mencek (menjangan). Hewan yang salah tangkap harus dilepas kembali ke dalam hutan.

    Menangkap Ikan
    Seperti halnya berburu, kegiatan munday ‘menangkap ikan’ hanya boleh menggunakan jaring atau jala dan dilaksanakan pada bulan Kawalu dipimpin oleh puun (kecuali puun Cikertawana). Jenis ikan yang boleh dijaring atau dijala terbatas hanya empat jenis, yaitu ikan soro, kancra, parang, dan hurang ‘udang’. Kalau ikan jenis lain tertangkap harus dilepas kembali.

    Berladang
    Kegiatan ngahuma ‘berladang’ hanya boleh dilakukan pada hutan sekunder (reuma), sesuai dengan waktunya, luas lahan secukupnya tergantung kemampuan, tidak boleh membolak-balik tanah dengan menggunakan cangkul, dan dilarang menggunakan pupuk kimia/pabrik.

    Melindungi Hutan
    Hutan primer/tua (leuweung kolot) yang berada di hutan lindung dan di puncak-puncak bukit, serta hutan kampung (leuweung lembur) yang berada di sekitar pemukiman, dilarang untuk dirusak, diambil kayunya secara berlebih-lebihan, dan dibuka untuk ladang.

    Melindungi Sungai
    Agar air sungai tidak tercemar orang dilarang mandi dengan menggunakan sabun, sampo dan pasta gigi.

    Sehubungan dengan pandangan orang dan sikap orang Baduy mempertapakan pusat dunia (inti jagat) dan tempat asal manusia, wilayah Baduy dianggap sebagai “tanah suci”. Sebagai tanah suci, wilayah Baduy tidak boleh diinjak oleh sembarang orang dan sembarang waktu; bahkan orang Baduy sendiri pun hanya boleh tetap tinggal di sana selama mereka tidak bernoda karena melanggar adat. Bentuk kehidupan demikian oleh Danasasmita dan Djatisunda (1986) disebut tapa di mandala, yang bagi orang Baduy bukan berarti bersemadi atau bertirakat, melainkan bekerja, khususnya berladang menanam padi. Dengan berladang, hidup akan berkecukupan dan tidak merepotkan orang lain. Mereka harus hidup apa adanya dan tidak boleh kaya sebab kekayaan materi dianggap merupakan ancaman ketenteraman kehidupan sebuah mandala (tempat suci). Sebagai petapa, orang Baduy haruslah berbuat baik dan patuh pada pikukuh yang antara lain mengajarkan:

    gunung teu meunang dilebur
    lebak teu meunang diruksak
    larangan teu meunang dirempak
    buyut teu meunang dirobah
    lojor teu meunang dipotong
    pondok teu meunang disambung
    nu lain kudu dilainkeun
    nu ulah kudu diulahkeun
    nu enya kudu dienyakeun
    mipit kudu amit
    ngala kudu menta
    ngeduk cikur kudu mihatur
    nyongkel jahe kudu micarek
    ngagedag kudu bewara
    nyaur kudu diukur
    nyabda kudu diunggang
    ulah ngomong sageto-geto
    ulah lemek sadaek-daek
    ulah maling papanjingan
    ulah jinah papacangan
    kudu ngadek sacekna
    nilas saplasna

    ‘gunung tidak boleh digempur
    lembah tidak boleh dirusak
    larangan tidak boleh dilanggar
    pantangan tidak boleh diubah
    panjang tidak boleh dipotong
    pendek tidak boleh disambung
    yang lain harus dipandang lain
    yang dilarang haruslah dilarang
    yang benar haruslah dibenarkan
    memetik harus minta izin
    mengambil harus meminta
    menggali kencur harus izin yang punya
    mencungkil jahe harus beri tahu pemiliknya
    mengguncang pohon harus beri tahu dulu
    bertutur haruslah diukur
    berkata haruslah dipertimbangkan
    jangan berkata sembarangan
    jangan berkata semaunya
    jangan mencuri walaupun kekurangan
    jangan berjinah dan berpacaran
    harus menetak setepatnya
    menebas setebasnya’


    Mandala atau tempat suci untuk kegiatan keagamaan dalam tradisi Sunda kuno sering juga disebut dengan kabuyutan. Dari prasastri Kabantenan dan naskah-naskah Sunda juno diketahui bahwa pada masa pengaruh kebudayaan Hindu, di Jawa Barat terdapat dua jenis kabuyutan, yaitu lemah Dewasasana (untuk pemujaan dewa) dan Lemah Parahiyangan atau Kabuyutan Jatisunda (untuk pemujaan cara Sunda). Kabuyutan Jatisunda yang masih dapat dijumpai sekarang ini adalah Kabuyutan Baduy. Hal ini didasarkan selain cara hidup agama orang Baduy, yakni Sunda Wiwitan (wiwitan= asal, pokok, asli, jati), sehingga Sunda Wiwitan sama dengan Sunda Asli sama dengan Jatisunda (Danasasmita dan Djatisunda, 1986:3-4).

    Read the full story

    ,

    PERLUAS WAWASAN ANAK

    19 June 2008 0 comments

    Televisi Menjadi salah satu perangkat teknologi pertama yang dikenal anak di rumah. Keberadaannya menjadi salah satu pelengkap perabotan rumah. Namun, kini banyak kejadian negatif dipicu oleh tayangan televisi. Penting bagi orang tua memaksimalkan manfaat positif televisi bagi anak-anaknya.


    Televisi sebagai media komunikasi dan informasi harus dimanfaatkan maksimal. Kepala Sekolah Twinkle Star Preschool Lely Tobing mengatakan, melalui televisi, banyak hal-hal yang dilihat anak-anak tanpa terbatas ruang dan waktu.
    “Melalui televisi, anak bisa mengetahui mengenai hutan atau binatang yang hidup di negara lain. Misalnya, ketika orang tua mau memperkenalkan panda atau koala bisa melalui media televisi,” ujar Lely.
    Hanya, dia menilai, proses pembelajaran yang diperoleh anak melalui televisi ialah proses belajar pasif. Berbeda dengan proses belajar aktif yang dapat ditemui anak ketika berada di lingkungan sekolah. Karena itu, penting untuk orang tua melakukan bimbingan dan pengawasan mengenai kegiatan anak menonton televisi.
    “Banyak acara yang baik seperti tokoh Dora yang dapat mengajarkan anak mengenai keberanian dan kebudayaan dari berbagai tempat yang dikunjunginya. Tapi tokoh kartun Tom dan Jery harus sering diwaspadai karena mengajarkan kekerasan pada anak,” tuturnya.
    Hal senada diungkapkan Linda Wijaya, kepala sekolah Sunshine Preschool. Ia menegaskan, idealnya anak harus didampingi ketika sedang menonton televisi agar anak dapat memperoleh informasi yang benar atau jawaban dari pertanyaannya terhadap hal yang ditontonnya.
    “Idealnya pada waktu anak menonton televisi, didampingi orang tua. Apalagi untuk anak usia balita karena mereka bisa memperoleh informasi yang jelas. Jika mereka bisa melihat tanpa mengerti, kan tidak berguna juga,” ujar Linda.
    Biasanya, kedua orang tua yang bekerja menjadi salah satu kendala pengawasan yang longgar pada anak. Padahal hal tersebut dapat dikomunikasikan dan dilakukan kerja sama dengan pengasuh atau anggota keluarga lainnya.
    “Meskipun orang tua bekerja, kan bisa tetap diberikan jadwal kepada pengasuh anak untuk membatasi jam menonton,” tandas ibu dua anak ini.
    Pada awal dimulainya industri televisi di Indonesia bangkit, acara untuk anak pada awalnya mendapatkan porsi yang sangat kecil. Namun, perkembangan dari waktu ke waktu tercatat peningkatan jumlah jam dan jumlah judul maupun frekuensi penayangan acara untuk anak dari total acara yang disiarkan. Padahal, tidak semua acara anak yang disuguhkan sesuai ilmu perkembangan anak.
    Dampak negatif dari televisi diungkapkan oleh Lely melalui salah satu pengalaman pribadinya, yaitu ketika salah seorang anaknya dibiarkan untuk menonton film serial tokoh jagoan. Sayangnya, banyak adegan kekerasan dalam film serial tersebut. Dampaknya, ketika si anak bersosialisasi di sekolah, ia sering kali memunculkan kekerasan yang ditontonnya.
    “Ketika anak masih berusia di bawah 12 tahun, mereka belum bisa memilah mengenai hal yang benar atau salah. Karena itu, ketika anak melihat dari tayangan televisi, ia hanya mencontohnya. Terutama untuk anak balita, kemampuan untuk menyerap informasi sangat tinggi tanpa dibarengi kemampuan memilah,” sebut ibu tiga anak itu.
    Dia menyarankan agar orang tua jeli memilih acara televisi yang sesuai dengan usia anak. Misalnya anak-anak hanya boleh menonton acara khusus anak-anak, atau tayangan yang ditujukan untuk keluarga dan yang sifatnya umum seperti pertandingan olahraga.
    Selain itu, Linda menegaskan agar orang tua mewaspadai mengenai kecenderungan munculnya kecanduan anak pada televisi. Kecanduan tersebut memicu anak menjadi malas menulis, menggambar, maupun melakukan aktivitas sosial.
    Salah satu tindakan yang dapat dilakukan ialah dengan meletakkan televisi di ruang publik rumah, seperti perpustakaan, ruang keluarga, dan bukan di dalam kamar anak. Meletakkan televisi atau komputer di dalam kamar anak akan mempersulit orang tua dalam hal pengawasan.
    Sekolah Lentera Insan merupakan salah satu sekolah yang menanggapi mengenai pemahaman proporsional tentang media, khususnya televisi melalui program melek media (media literacy). Hal ini karena media yang paling banyak bersentuhan dengan anak-anak usia dini ialah televisi.
    Pada program ini para siswa diajak menyaksikan tayangan anak. Setelah selesai menonton, anak diajak mendiskusikan tayangan tersebut di kelas. “Misalnya, kami memperkenalkan anak dengan jenis tayangan. Mereka, kami ajarkan untuk bisa menyeleksi tayangan mana saja yang seharusnya padat ditonton. Kami berikan pemahaman tentang itu,” tutur Helmi Wahyudin, S.Pd., kepala sekolah Lentera Insan.
    Selain itu, dalam program tersebut, anak-anak juga diajak memahami adegan mana saja dari tayangan tersebut yang benar-benar terjadi atau fiktif. Lalu, diajarkan pula mengenai karakter baik dan buruk dari tayangan tersebut. Jika karakter baik bisa dicontoh, karakter yang jahat tidak boleh ditiru.
    “Dalam media literacy di tambah lagi dengan batasan jam menonton. Jadi kami juga akan membimbing anak agar mereka tahu memiliki jam-jam tayang tertentu. Jadi menonton itu dibatasi, selain itu mereka punya kegiatan lain,” sebut Helmy sambil menambahkan bahwa untuk program ini Lentera Insan berkonsultasi dengan para ahli.


    Download selengkapnya! Read the full story

    , ,

    FUNGSI-FUNGSI PERENCANAAN, PENENTUAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN LOGISTIK

    Suatu program, baik program pemerintah maupun swasta, pada dasarnta terdiri dari 3 (tiga) program pokok, yaitu :
    1.Program pokok pembangunan
    2.Program pokok pembangunan
    3.Program pokok pengaturan
    Ketiga program pokok tersebut akan berhasil baik, apabila ditunjang oleh pelaksanaan operasional dan pengedalian administratif.

    Pengendalian administratif yang umum kita kenal dalam kaitanya dengan managemen ialah pengendalian administratif tentang manusia, uang dan barang (man, money and material), dan yang disebut terakhir yaitu administrasi tentang barang istilah sehari-harinya disebut logistik. Menurut Keppres 44/45 tahun 1974 logistik identik dengan pengelolaan perlengkapan. Meskipun pembahasan ini didasarkan pada pengelolaan perlengkapan pemerintah dan lebih banyak beorientasi pada masalah-masalah yang dihadapi pemerintah namun pada umumnya prinsip pokok pikiran perlengkapan yang dimiliki oleh swasta atau perusahaan.

    Karena meningkatnya pelakasanaan program pokok pembangunan dan semakin bertambahnya belanja barang oleh pemerintah, maka program pokok pengaturan perlu ditingkatkan dan digiatkan, terutam melalui usaha-usaha :
    Penyatuan bahasa dalam managemen logistik
    Pembinaan melalui pendidikan dan penyediaan tenaga kejuruan logistik
    Penempatan tenaga sesuai bidangnya
    Penyempurnaan, baik organisasi maupun tata cara
    Publikasi yang meluas dan mendalam.

    Download di sini! Read the full story

    ANGKLUNG REOG PUNYA SIAPA???

    11 June 2008

    Angklung dan Reog punya Siapa???
    Angklung Reog
    Akhir-akhir ini bangsa Indonesia banyak yang kebakaran jenggot gara-gara ada seni budaya yang diakui dan dipatenkan oleh negara lain, seperti angkung, reog Ponorogo, lagu rasa sayange sehingga mampu membangkitkan nasionalisme yang mengarah pada chauvanisme.
    Tindakan Malaysia dengan mengakui dan mematenkan kebudayaan dari negara lain memang sungguh keterlaluan dan tidak bisa dibenarkan menurut hukum, namun tanpa disadari bahwa bangsa Indonesia mulai mencintai kebudayaanya. Pemerintah melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dibantu pemerintah daerah mulai menginventarisir kekayaan seni dan budaya yang ada di daerahnya untuk kemudian didaftarkan di Departemen Hukum dan HAM setelah itu baru dipatenkan, sehingga kekayaan seni dan budaya Indonesia terlindungi secara hukum.
    Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta elemen mayarakat yang berkompeten dalam bidang seni dan budaya harus segera mengambil langkah agar bangsa Indonesia mengenal dan mencintai kebudayaan bangsanya, khusunya generasi muda.Di bawah ini beberapa langkah agar masyarakat umum dan generasi muda mengenal dan mencintai kebudayaannya ... Download artikel selengkapnya! Read the full story

    SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU KOMINIKASI

    Perkembangan komunikasi sebagai ilmu selalu dikaitkan dengan aktivitas retorika yang terjadi di zaman Yunani kuno, sehingga menimbulkan pemahaman bagi pemikir-pemikir barat bahwa perkembangan komunikasi pada zaman itu mengalami masa kegelapan (dark ages) karena tidak berkembang di zaman Romawi kuno. Dan baru mulai dicatat perkembangannya pada massa ditemukannya mesin cetak oleh Guttenberg (1457). Sehingga masalah yang muncul adalah rentang waktu antara perkembangan ilmu komunikasi yang awalnya dikenal retorika pada masa Yunani kuno, sampai pada pencatatan sejarah komunikasi pada masa pemikiran tokoh-tokoh pada abad 19, sangat jauh.

    Sehingga sejarah perkembangan ilmu komunikasi itu sendiri terputus kira-kira 1400 tahun. Padahal menurut catatan lain, sebenarnya aktivitas retorika yang dilakukan pada zaman Yunani kuno juga dilanjutkan perkembangan aktivitasnya pada zaman pertengahan (masa persebaran agama). Sehingga menimbulkan asumsi bahwa perkembangan komunikasi itu menjadi sebuah ilmu tidak pernah terputus, artinya tidak ada mata rantai yang hilang pada perkembangan komunikasi.



    Download versi selengkapnya,
    Klik Di Sini! Read the full story

    next page arrow right arrow Back to home home icon button